PT Indosat Tbk (PT Indonesian Satellite Corporation Tbk) adalah salah satu perusahaan jasa telekomunikasi dan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Perusahaan ini menawarkan saluran komunikasi untuk pengguna telepon genggam dengan pilihan pra bayar maupun pasca bayar dengan merek jual Matrik, Mentari, dan IM3. Produk lain yang disediakan oleh PT Indosat Tbk adalah komunikasi via suara untuk telepon tetap (Fixed) termasuk sambungan langsung internasional IDD (International Direct Dialing), serta jasa nirkabel dengan merk dagang StarOne. PT. Indosat Tbk juga menyediakan layanan multimedia, internet, dan komunikasi data (MIDI : Multimedia, Internet & Data Communication Services).
PT Indosat Tbk didirikan dalam rangka menindaklanjuti Undang- Undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967 berdasarkan akta notaris Mohamad Said Tadjoedin, S.H. No. 55 tanggal 10 November 1967 di Negara Republik Indonesia. Akta pendirian ini diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 26 tanggal 29 Maret 1968, Tambahan No. 24. PT Indosat Tbk. yang didirikan sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di bidang penyelenggaraan jasa telekomunikasi internasional di Indonesia pada tahun 1967.
Sejak tahun 1969 PT. Indosat Tbk telah menjadi perusahaan komersial dengan membangun, mentransfer dan mengoperasikan Satelit Organisasi Telekomunikasi Internasional, atau Intelsat, stasiun bumi di Indonesia untuk mengakses satelit Intelsat Daerah Samudera Hindia. Pada tahun 1980, Pemerintah Indonesia mengambil alih seluruh saham Indosat, sehingga sejak periode itu Indosat beroperasi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bersifat monopoli untuk penyelenggaraan jasa telekomunikasi Internasional.
Adapun detail dari dinamika perjalanan PT. Indosat Tbk adalah sebagai berikut
1967 : Indosat didirikan sebagai perusahaan penanaman modal asing pertama di Indonesia yang menyediakan layanan telekomunikasi internasional melalui satelit internasional.
1980 : Indosat berkembang menjadi perusahaan telekounikasi internasional pertama yang dimiliki 100% oleh pemerintah Indonesia.
1994 : Menjadi perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan New York Stock Exchange. Pemerintah Indonesia memiliki 65% dan publik memiliki 35% saham
2001 : - Mengambil alih saham mayoritas satelindo, operator selular dan SLI di Indonesia.
- Mendirikan PT. Indosat Tbk Multimedia Mobile (IM3) sebagai pelopor jaringan GPRS dan layanan multimedia di Indonesia.
2002 : Pemerintah menjual 8,10 % saham PT. Indosat Tbk ke publik dan selanjutnya menjual 41,94% kepada Singapore Technologies Telemedia Pte. LTd (STT). Selanjutnya komposisi saham adalah 15% pemerintah Indonesia, 41,94% STT, dan 43,06% saham Indosat.
2003 : Bergabung dengan ketiga anak perusahaan yaitu Satelindo, IM3, dan Bimagraha, untuk menjadi operator selular terkemuka di Indonesia.
2006 : Meraih Lisesi jaringan 3G dan memperkenalkan layanan 3.5 G di Jakarta dan Surabaya
2008 : Saham Indosat secara tidak langsung diakuisisi oleh Qatar Telecom (Qtal) Q.S.C melalui Indonesia Communications Limited (ICLM) dan Indonesia Communication Ltd. (ICLS) sejumlah 40,81%. Sehingga pemerintah mempunyai 14,29% dan publik mempunyai 44,90%.
2009 :
-Qtel membeli saham seri B sebanyak 24,19% dari public sehingga menjadi pemegang saham mayoritas Indosat dengan kepemilikan sebesar 65%. Selanjutnya Indosat dimiliki oleh Qatar Telecom (Qtel) Q.S.C atas nama Ooredoo Asia Pte. Sehingga komposisi saham Qtel 65% Pemerintah Indonesia 14,29% dan publik 20,71%. Jumlah kepemilikan 65% oleh Qtel sejalan dengan PERPU No 111 Th 2007 tentang penyelenggaran jaringan telekomunikasi untuk jarignan yang bergerak baik pada seluler maupun satelit, sedangkan kepemilikan modal asing dibatasi 65%. Indosat memperoleh lisensi tambahan frekuensi 3G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan anak perusahaan IM2 memenangkan tender untuk lisensi WIMAX yang diadakan pemerintah.
- Meluncurkan satelit palapa D menuju orbt 113 BT, satelit ini mengantikan satelit palapa-C2 yang akan habis masa operasinya pada 2011
2010 : Memulai tranformasi menyeluruh untuk menjadi perusahaan yang lebih fokus dan efisien melalui restrukturisasi organisasi, modernisasi dan ekspansi jaringan selular.
2012 :
-Momentum untuk maju sebagai organisasi berfokus pada pelanggan yang mencapai 58,5 juta pelanggan yang didukung oleh peningkatan jaringan serta inovasi produk yang berkerlanjutan.
- Penjualah 2500 tower Indosat ke TBIG dan menyewakannya kembali. Adapun nilai transaksinya adalah sebesar US$ 406 Juta.
2013 : Keuntungan Indosat untuk tahun 2012 dilaporkan merosot 50% dibandingkan tahun 2011 dikarenakan biaya operasional walaupun pendapatan dari layanan komunikasi telepon genggam naik. ISAT memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham ISAT (IPO) kepada masyarakat sebanyak 103.550.000 dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dengan harga penawaran Rp7.000,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 19 Oktober 1994. Selain BEI ISAT juga melakukan penawaran Bursa Efek Surabaya, dan Bursa Efek New York (New York Stock Exchange -NYSE). Hal ini menjadikan Indosat sebagai BUMN pertama yang sahamnya tercatat di pasar modal Indonesia dan Amerika Serikat atau yang lebih dikenal dengan istilah ”Dual Listing”.
Saat ini, pemerintah Indonesia memiliki 14,29% saham ISAT, sedangkan mayoritas saham dikuasai oleh Ooredoo Asia Pte Ltd (Qatar Telecom) sebanyak 65%. Sisanya sekitar 20,71% beredar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika mengacu pada harga saham sekarang (30-Juni-2014) adalah Rp 3.685, maka untuk menjadi pemegang saham mayoritas pemerintah harus memiliki minimal 51% saham indosat (syarat mimnal). Dengan kepemilikan sekrang 14.29% pemerintah perlu membeli 36,71% lagi dimana pemerintah perlu menyiapkan dana Rp 7.35 triliun. Option ke dua adalah dengan membeli 65% milik Ooredoo Asia. Untuk Option ini maka pemerintah harus menyiapkan dana Rp 13,015 Triliun. Dengan 2 pilihan tersebut, harga itu lebih tinggi dari dana yang didapat oleh pemerintah waktu menjual 41,9% sebesar Rp 5,62 Triliun.
Visi Dan Misi Perusahaan
Visi PT. Indosat Tbk adalah “Menjadi Pilihan Utama Pelanggan untuk Seluruh Kebutuhan Informasi dan Komunikasi”. Sedangkan untuk merealisasikan visi ini, misi perusahaan yang
ditargetkan adalah :
1) Menyediakan dan mengembangkan produk, layanan, dan solusi inovatif dan bermutu tinggi yang menawarkan nilai terbaik bagi pelanggan kami.
2) Meningkatkan secara terus menerus nilai pemegang saham.
3) Mewujudkan kualitas kehidupan yang lebih baik bagi pemangku kepentingan kami.
PT Indosat Tbk didirikan dalam rangka menindaklanjuti Undang- Undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967 berdasarkan akta notaris Mohamad Said Tadjoedin, S.H. No. 55 tanggal 10 November 1967 di Negara Republik Indonesia. Akta pendirian ini diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 26 tanggal 29 Maret 1968, Tambahan No. 24. PT Indosat Tbk. yang didirikan sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di bidang penyelenggaraan jasa telekomunikasi internasional di Indonesia pada tahun 1967.
Sejak tahun 1969 PT. Indosat Tbk telah menjadi perusahaan komersial dengan membangun, mentransfer dan mengoperasikan Satelit Organisasi Telekomunikasi Internasional, atau Intelsat, stasiun bumi di Indonesia untuk mengakses satelit Intelsat Daerah Samudera Hindia. Pada tahun 1980, Pemerintah Indonesia mengambil alih seluruh saham Indosat, sehingga sejak periode itu Indosat beroperasi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bersifat monopoli untuk penyelenggaraan jasa telekomunikasi Internasional.
Adapun detail dari dinamika perjalanan PT. Indosat Tbk adalah sebagai berikut
1967 : Indosat didirikan sebagai perusahaan penanaman modal asing pertama di Indonesia yang menyediakan layanan telekomunikasi internasional melalui satelit internasional.
1980 : Indosat berkembang menjadi perusahaan telekounikasi internasional pertama yang dimiliki 100% oleh pemerintah Indonesia.
1994 : Menjadi perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan New York Stock Exchange. Pemerintah Indonesia memiliki 65% dan publik memiliki 35% saham
2001 : - Mengambil alih saham mayoritas satelindo, operator selular dan SLI di Indonesia.
- Mendirikan PT. Indosat Tbk Multimedia Mobile (IM3) sebagai pelopor jaringan GPRS dan layanan multimedia di Indonesia.
2002 : Pemerintah menjual 8,10 % saham PT. Indosat Tbk ke publik dan selanjutnya menjual 41,94% kepada Singapore Technologies Telemedia Pte. LTd (STT). Selanjutnya komposisi saham adalah 15% pemerintah Indonesia, 41,94% STT, dan 43,06% saham Indosat.
2003 : Bergabung dengan ketiga anak perusahaan yaitu Satelindo, IM3, dan Bimagraha, untuk menjadi operator selular terkemuka di Indonesia.
2006 : Meraih Lisesi jaringan 3G dan memperkenalkan layanan 3.5 G di Jakarta dan Surabaya
2008 : Saham Indosat secara tidak langsung diakuisisi oleh Qatar Telecom (Qtal) Q.S.C melalui Indonesia Communications Limited (ICLM) dan Indonesia Communication Ltd. (ICLS) sejumlah 40,81%. Sehingga pemerintah mempunyai 14,29% dan publik mempunyai 44,90%.
2009 :
-Qtel membeli saham seri B sebanyak 24,19% dari public sehingga menjadi pemegang saham mayoritas Indosat dengan kepemilikan sebesar 65%. Selanjutnya Indosat dimiliki oleh Qatar Telecom (Qtel) Q.S.C atas nama Ooredoo Asia Pte. Sehingga komposisi saham Qtel 65% Pemerintah Indonesia 14,29% dan publik 20,71%. Jumlah kepemilikan 65% oleh Qtel sejalan dengan PERPU No 111 Th 2007 tentang penyelenggaran jaringan telekomunikasi untuk jarignan yang bergerak baik pada seluler maupun satelit, sedangkan kepemilikan modal asing dibatasi 65%. Indosat memperoleh lisensi tambahan frekuensi 3G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan anak perusahaan IM2 memenangkan tender untuk lisensi WIMAX yang diadakan pemerintah.
- Meluncurkan satelit palapa D menuju orbt 113 BT, satelit ini mengantikan satelit palapa-C2 yang akan habis masa operasinya pada 2011
2010 : Memulai tranformasi menyeluruh untuk menjadi perusahaan yang lebih fokus dan efisien melalui restrukturisasi organisasi, modernisasi dan ekspansi jaringan selular.
2012 :
-Momentum untuk maju sebagai organisasi berfokus pada pelanggan yang mencapai 58,5 juta pelanggan yang didukung oleh peningkatan jaringan serta inovasi produk yang berkerlanjutan.
- Penjualah 2500 tower Indosat ke TBIG dan menyewakannya kembali. Adapun nilai transaksinya adalah sebesar US$ 406 Juta.
2013 : Keuntungan Indosat untuk tahun 2012 dilaporkan merosot 50% dibandingkan tahun 2011 dikarenakan biaya operasional walaupun pendapatan dari layanan komunikasi telepon genggam naik. ISAT memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham ISAT (IPO) kepada masyarakat sebanyak 103.550.000 dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dengan harga penawaran Rp7.000,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 19 Oktober 1994. Selain BEI ISAT juga melakukan penawaran Bursa Efek Surabaya, dan Bursa Efek New York (New York Stock Exchange -NYSE). Hal ini menjadikan Indosat sebagai BUMN pertama yang sahamnya tercatat di pasar modal Indonesia dan Amerika Serikat atau yang lebih dikenal dengan istilah ”Dual Listing”.
Saat ini, pemerintah Indonesia memiliki 14,29% saham ISAT, sedangkan mayoritas saham dikuasai oleh Ooredoo Asia Pte Ltd (Qatar Telecom) sebanyak 65%. Sisanya sekitar 20,71% beredar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika mengacu pada harga saham sekarang (30-Juni-2014) adalah Rp 3.685, maka untuk menjadi pemegang saham mayoritas pemerintah harus memiliki minimal 51% saham indosat (syarat mimnal). Dengan kepemilikan sekrang 14.29% pemerintah perlu membeli 36,71% lagi dimana pemerintah perlu menyiapkan dana Rp 7.35 triliun. Option ke dua adalah dengan membeli 65% milik Ooredoo Asia. Untuk Option ini maka pemerintah harus menyiapkan dana Rp 13,015 Triliun. Dengan 2 pilihan tersebut, harga itu lebih tinggi dari dana yang didapat oleh pemerintah waktu menjual 41,9% sebesar Rp 5,62 Triliun.
Visi Dan Misi Perusahaan
Visi PT. Indosat Tbk adalah “Menjadi Pilihan Utama Pelanggan untuk Seluruh Kebutuhan Informasi dan Komunikasi”. Sedangkan untuk merealisasikan visi ini, misi perusahaan yang
ditargetkan adalah :
1) Menyediakan dan mengembangkan produk, layanan, dan solusi inovatif dan bermutu tinggi yang menawarkan nilai terbaik bagi pelanggan kami.
2) Meningkatkan secara terus menerus nilai pemegang saham.
3) Mewujudkan kualitas kehidupan yang lebih baik bagi pemangku kepentingan kami.
0 komentar:
Post a Comment